Kuansing - Terkait isu yang beredar di media sosial atau media online tentang adanya Pungli kepada Calon Jemaah Haji dari Kuantan Singingi, Pemkab Kuansing dan Kemenag membantah dan memastikan bahwa tidak ada Pungli.
Hal itu dinyatakan Kakan Kemenag Drs. Efrion Efni, M.Ag pada saat Rapat Koordinasi bersama Pj. Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah, Sp.OG terkait perubahan kebijakan penyelenggaraan haji di Ruang Rapat Kerja Sekda.
Kepala Kemenag Kuansing menerangkan beberapa hal terkait penyelenggaraan haji tahun 2024 bahwa pada tahun ini Pekanbaru tidak lagi ditetapkan menjadi Embarkasi. Sehingga Jemaah Haji dari provinsi Riau akan berangkat melalui Embarkasi Batam.
Akibat perubahan itu terdapat tambahan biaya transportasi dan akomodasi dari Pekanbaru ke Batam (PP) yang belum ditanggung dalam Ongkos Naik Haji (ONH) Calon Jemaah Haji saat pelunasan.
Selanjutnya Kemenag bersama Pemda Kuansing telah mencoba mengambil langkah memberikan bantuan penyelenggaran haji sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Bantuan tersebut telah dianggarkan melalui APBD Kuansing namun besarnya biaya transportasi dan akomodasi Pekabaru-Batam (PP), bantuan dari pemerintah daerah belum cukup menutupi kekurangan biaya tersebut.
Kekurangan biaya tersebut disampaikan kepada Calon Jemaah Haji untuk bersama-sama dicarikan solusi terbaik, dan hasil pertemuan dengan Calon Jemaah Haji diperoleh kesepakatan untuk melakukan Iuran bersama.
Iuran tersebut dikumpulkan kepada Kepala Rombongan (Karom) masing-masing. Karom mengirimkan kepada pihak Ketiga yang akan menyelenggarakan transportasi dan akomodasi Pekanbaru-Batam (PP).
Kemudian Kepala Kantor Kemenag memastikan dan perlu digarisbawahi bahwa Iuran yang dikumpulkan Calon Jemaah Haji tidak pernah melalui Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama Kuansing. Iuran yang telah disepakati tersebut dikirimkan langsung kepada Pihak Ketiga melalui Kepala Rombongan masing-masing.
Selanjutnya Kepala Kantor Kemenag menerangkan bahwa biaya itu sebelumnya telah dibantu oleh Pemda sehingga calon Jemaah Haji terbantu dengan berkurangnya nominal tambahan yang harus mereka tutupi. Kita berterimakasih kepada Pemda atas atensinya pada Jamaah Haji. Tidak semua Pemda mau membuat kebijakan seperti ini, ucap Kepala Kantor Kemenag Kuansing.
Sementara itu Pj Sekda Kuansing, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menjelaskan sesuai arahan Bupati Kuansing bahwa Pemerintah akan terus berkomitmen sesuai pedoman dan aturan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kemenag untuk membantu masyarakat, termasuk jemaah haji Kuansing"Jelas Pj Sekda.
#Pemkab Kuansing #Kemenang Kuansing #Haji 2024