Negara Buka Akses Hutan untuk Rakyat: 328 KK di Sulawesi Utara Resmi Kelola Ribuan Hektare, Ekonomi Hijau Dipercepat

Negara Buka Akses Hutan untuk Rakyat: 328 KK di Sulawesi Utara Resmi Kelola Ribuan Hektare, Ekonomi Hijau Dipercepat

Minahasa Utara — Di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi berkelanjutan, pemerintah kembali menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Menteri Kehutanan secara resmi menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial—sebuah langkah strategis yang memadukan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Akses tersebut diberikan dalam bentuk 9 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan total luasan mencapai sekitar 1.742 hektare, mencakup wilayah Minahasa Utara, Minahasa, Minahasa Selatan, hingga Bolaang Mongondow. Penyerahan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara sah dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar distribusi izin, kebijakan ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola kehutanan nasional—dari pendekatan yang sentralistik menuju model kolaboratif berbasis masyarakat. Warga tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki peran strategis dalam menjaga sekaligus memanfaatkan hutan sebagai sumber kesejahteraan.

Pemerintah mendorong agar perhutanan sosial menjadi penggerak ekonomi hijau yang terintegrasi, mulai dari pengelolaan hasil hutan bukan kayu, pengembangan usaha produktif, hingga pembukaan akses pasar dan pembiayaan. Dengan pendekatan ini, hutan tidak hanya dilindungi, tetapi juga dihidupkan sebagai ruang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, capaian perhutanan sosial di Sulawesi Utara menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, telah terbit lebih dari 109 unit SK dengan total luasan mencapai sekitar 21.612 hektare, yang memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 5.000 kepala keluarga. Angka ini mencerminkan semakin kuatnya peran masyarakat dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah juga melakukan penanaman mangrove sebagai simbol komitmen terhadap rehabilitasi lingkungan, khususnya di wilayah pesisir. Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi berbasis hutan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Dengan kebijakan ini, pemerintah mengirim pesan yang jelas: masa depan kehutanan Indonesia terletak pada sinergi antara negara dan rakyat. Hutan tidak lagi sekadar ruang konservasi, tetapi menjadi fondasi kehidupan—tempat kesejahteraan tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian.

---

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi Kementerian Kehutanan dan sumber terpercaya yang telah diverifikasi.

Penulis:

Wartawan SeputarHutan.com

---

Tagar:

#SeputarHutan #PerhutananSosial #EkonomiHijau #HutanIndonesia #SulawesiUtara #KelolaHutan #LingkunganHidup #SaveForest #Kehutanan #KeadilanSosial

#Pencinta hutan