Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada pihak mana pun yang mencoba menghambat kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam pernyataannya yang tegas dan tanpa kompromi, Presiden menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap satgas merupakan bentuk langsung perlawanan terhadap otoritas negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum penyerahan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara di Jakarta. Presiden menyoroti bahwa tugas Satgas PKH bukan sekadar operasi administratif, melainkan bagian dari upaya strategis untuk mengembalikan kedaulatan negara atas kawasan hutan yang selama ini disalahgunakan.
“Jika ada yang menghalangi Satgas PKH, berarti menghalangi Presiden,” tegasnya, menandai garis batas yang jelas antara penegakan hukum dan upaya pelemahan negara.
Peringatan ini muncul di tengah laporan adanya tekanan, intimidasi, hingga ancaman terhadap anggota satgas di lapangan. Presiden mengakui bahwa medan tugas yang dihadapi tidak ringan, namun menegaskan bahwa negara tidak akan mundur. Seluruh perangkat hukum dan kekuasaan negara, lanjutnya, akan digunakan untuk melindungi aparat sekaligus memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Satgas PKH sendiri telah menunjukkan capaian signifikan dalam waktu relatif singkat. Hingga periode terbaru, total penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan mencapai sekitar Rp31,3 triliun, dengan penguasaan kembali aset kawasan hutan bernilai ratusan triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp11,4 triliun telah resmi masuk ke kas negara sebagai hasil konkret penertiban dan penegakan hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi tata kelola kehutanan nasional. Pemerintah berupaya menutup celah praktik ilegal, mulai dari perambahan hingga penyalahgunaan izin, yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.
Penegasan Presiden sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran di kawasan hutan. Negara hadir dengan otoritas penuh—tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara sah, adil, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
---
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi pemerintah serta data capaian Satgas PKH yang telah diverifikasi.
Penulis:
Wartawan SeputarHutan.com
---
Tagar:
#SeputarHutan #Prabowo #SatgasPKH #PenegakanHukum #HutanIndonesia #LingkunganHidup #AntiKorupsi #SumberDayaAlam #IndonesiaHijau #KedaulatanNegara
#Pencinta hutan