SEPUTAR HUTAN. COM- Pekanbaru, 28 April 2025 Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergerak melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan, koperasi, hingga perorangan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Tiga Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas PKH. Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang dinilainya berani mengambil langkah strategis demi menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia.
"Kami mendukung penuh program Satgas PKH. Ini langkah nyata menyelamatkan aset negara dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup," tegas Pebriyan kepada awak media di Pekanbaru, Senin (28/4).
Pebriyan menuturkan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, penertiban akan difokuskan pada aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lainnya yang melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, jasa lingkungan, maupun hasil hutan bukan kayu, khususnya di Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung.
"Ada banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal tanpa izin, baik oleh korporasi besar, koperasi, maupun individu. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara," ujarnya.
Selain itu, Elang Tiga Hambalang Riau juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pengelolaan kawasan yang telah ditertibkan agar dikelola oleh BUMN Agrinas Palma Nusantara. Menurut Pebriyan, penyerahan pengelolaan kepada perusahaan BUMN ini akan lebih menjamin bahwa aset negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa, negara, dan tentu saja masyarakat Provinsi Riau.
"Kami mendukung agar kawasan-kawasan hasil penertiban ini dikelola oleh BUMN Agrinas Palma Nusantara. Ini akan memastikan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya rakyat Riau," lanjutnya.
Menurut Pebriyan, langkah ini bukan hanya memperbaiki tata kelola sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dan merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
"Satgas PKH harus menjadi kekuatan baru yang bersinergi dengan semua pihak. Dengan ketegasan ini, kita tidak hanya menyelamatkan hutan, tapi juga masa depan bangsa. Ini momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia berharap, keberhasilan Satgas PKH dapat menjadi model nasional dalam penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
"Kalau hutan kita rusak, masa depan anak cucu kita terancam. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal kelangsungan hidup. Maka kita harus bersatu, berjuang, dan mendukung sepenuhnya langkah Satgas PKH dan pengelolaan profesional melalui Agrinas Palma Nusantara," pungkasnya.*** mdn
#Satgas PKH #elang 3 Hambalang