Lahan PT PSPI Disegel Negara, 13.941 Hektare di Riau Resmi Diambil Alih Satgas PKH

Lahan PT PSPI Disegel Negara, 13.941 Hektare di Riau Resmi Diambil Alih Satgas PKH

Pekanbaru — Negara resmi menyegel dan mengambil alih lahan milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) seluas ±13.941,17 hektare di Provinsi Riau. Langkah tegas ini dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Penyegelan tersebut tertuang dalam Berita Acara Penguasaan Kembali tertanggal 5 Mei 2025, yang menandai berakhirnya penguasaan PT PSPI atas lahan yang selama ini diduga berada dalam kawasan hutan negara. Seluruh areal itu kini berada di bawah kendali negara dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Surat resmi PT Agrinas Palma Nusantara kepada pemerintah desa setempat menegaskan bahwa lahan eks PT PSPI telah sepenuhnya dikuasai negara, sekaligus menjadi bagian dari agenda besar penertiban kawasan hutan yang selama ini sarat konflik, tumpang tindih izin, dan dugaan pelanggaran tata kelola lahan.

Dalam surat tersebut, Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Lipat Kain, dipanggil untuk menghadiri pertemuan resmi guna menerima penjelasan lanjutan terkait status penyegelan dan pengelolaan lahan eks PT PSPI. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Kantor Regional Office 2 Riau, Pekanbaru.

Langkah penyegelan PT PSPI ini menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai mengakhiri praktik pembiaran penguasaan kawasan hutan oleh korporasi. Satgas PKH diberi mandat untuk memastikan kawasan hutan kembali pada fungsi dan tata kelola yang sah, termasuk membuka ruang evaluasi terhadap aktivitas usaha yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Meski demikian, publik menanti transparansi lanjutan: apakah penyegelan ini akan berujung pada penegakan hukum menyeluruh, atau hanya berhenti pada pengalihan pengelolaan semata. Kasus PT PSPI dinilai dapat menjadi uji nyali pemerintah dalam menertibkan industri berbasis lahan di Riau.***

#Satgas PKH #PSPI Disegel #PT PSPI