Pebaun Hilir - Para Pemangku Adat dan Perangkat Adat yang berasal dari 4 kecamatan yaitu Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau bertekad dan berkomitmen penuh untuk mendukung penuh Pasangan Calon Bupati Suhardiman Amby- Mukhlisin dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Komitmen tersebut tertuang dalam kebulatan tekad yang dibacakan Datuk Sirajo dihadapan Ketua Umum LAN Kuansing sekaligus calon Bupati dari SDM , Dr H Suhardiman Amby. Dengan 4 point yaitu mendukung penuh SDM agar dapat melanjutkan program.
Para Pemangku Adat merasakan selama pemerintahan H Suhardiman Amby lah para pemangku adat dan Ninik Mamak ini diperhatikan.
"Kami sudah berkomitmen akan mendukung penuh pasangan SDM karena di zaman pemerintahan Suhardiman Amby lah kami para pemangku adat dan perangkat adat diperhatikan dan diperhitungkan. Karena zaman pemerintahan Suhardiman Amby tidak hanya kami saja yang diperhatikan tapi juga sangat peduli dengan pendidikan, seperti kita ketahui sudah 18 orang anak anak awak yang berprestasi bisa juga kuliah gratis.
Belum lagi program kesehatan yang beliau jalankan UHC berobat gratis, Jamela (antar jemput ibu hamil dan melahirkan, belum lagi ambulan gratis, Home care.
Dan yang perlu kita garis bawahi kami para pemangku adat dan perangkat adat akan diberlakukan perda adat. Yang begitu sangat diperhatikan beliau. Untuk. Itu kami bertekad satu suara untuk mendukung penuh Suhardiman Amby sebagai Bupati agar dapat melanjutkan program program, "Ujar Datuak Sirajo.
Dalam arahannya Suhardiman Amby menceritakan pertama dalam sejarah berdirinya Limbago Adat Nagori di Kuansing.
"Sejarah berdirinya Limbago Adat Nagori ini yaitu untuk mengembalikan fungsi adat, kembalikan tanah ulayat kita yang dikuasai perusahaan.
Dan lebih kurang 1 tahun 8 bulan lamanya kita sudah membuat perda adat ini yang berisi tentang kepentingan adat yaitu : Tentang berdiri nya LAN, Kewenangan pemangku adat, Retribusi tanah adat, Hukum hukum insentif adat yang akan diberlakukan di kuansing dan terakhir tentang Gaji datuk datuk kita yang berlaku sesuai dengan perda.
Namun sangat disayangkan perda yang kita buat itu mangkrak di DPRD kita. Tujuan perda kita sendiri untuk memayungi dan melindungi para pemangku adat kita.
Kita kembalikan kewenangan adat untuk membangun Kuansing Beradat, beradab dan alim ulama. (Sumber: Delikkeadilan.red)
#Datuk Panglimo Dalam #SDM lanjutkan #2Periode #Muklisin