SUMATERA - Banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan semata tragedi alam. Aktivis lingkungan menegaskan, bencana beruntun ini adalah konsekuensi langsung dari deforestasi sistematis yang ditopang industri sawit skala besar. Dalam pusaran itu, Sinarmas Group disorot sebagai aktor kunci dalam rantai pasok sawit yang merusak hutan Sumatera.
Temuan tersebut tertuang dalam laporan investigatif Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana, yang disusun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama Aceh Wetland Forum. Laporan ini mengungkap benang merah antara wilayah terdampak bencana dengan konsesi dan rantai pasok perusahaan sawit raksasa.
Angkanya mencengangkan. Hingga 17 Januari 2026, sedikitnya 1.190 orang meninggal dunia dan 141 lainnya dinyatakan hilang akibat banjir dan longsor di Sumatera. Deforestasi akibat ekspansi sawit dinilai telah merusak daerah aliran sungai (DAS), menghancurkan sistem hidrologi alami, dan menjadikan bencana sebagai keniscayaan tahunan.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menyebut Sinarmas Group melalui anak usahanya Golden Agri Resources (GAR) dan PT SMART memiliki keterkaitan kuat dalam rantai pasok sawit di Aceh, termasuk kawasan-kawasan sensitif seperti Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil.
“Sinarmas boleh saja mengklaim tidak memiliki kebun sawit di Aceh. Namun faktanya, mereka menerima pasokan dari perusahaan-perusahaan yang membuka lahan dengan merusak hutan,” tegas Melky.
Salah satu pemasok utama yang disorot adalah Musim Mas Group, yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam wilayah yang menjadi episentrum banjir parah. Sawit dari kebun-kebun yang melibas hutan, termasuk kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, disebut masuk ke rantai pasok Sinarmas Group.
Direktur Aceh Wetland Forum, Yusmadi Yusuf, menegaskan bahwa sawit yang mengalir ke industri raksasa itu berasal dari lahan bekas hutan alam. Artinya, meski tidak membuka lahan secara langsung, Sinarmas tetap diuntungkan secara ekonomi dari deforestasi.
Laporan ini juga menyingkap persoalan yang lebih kelam: konflik kepentingan akut antara korporasi sawit, elite politik, dan pejabat negara. Relasi ini melahirkan peran ganda negara di satu sisi sebagai regulator, di sisi lain sebagai pelindung kepentingan korporasi sementara rakyat menjadi korban dalam bentuk kehilangan rumah, tanah, bahkan nyawa.
Pola serupa juga ditemukan di Sumatera Barat, di mana konsesi dan rantai pasok korporasi sawit besar tercatat berkontribusi pada perubahan tutupan hutan secara masif, melemahkan daya dukung lingkungan, dan meningkatkan risiko bencana ekologis.
Pesan laporan ini tegas dan tak terbantahkan: bencana di Sumatera bukanlah takdir alam, melainkan hasil dari keserakahan industri, pembiaran negara, dan rantai pasok sawit yang kotor.***
#Lawan Mafia Hutan #Bajir Sumatera #Sinarmas Grup